
Setelah pembebasan lahan dinyatakan tuntas, pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas wilayah barat dan selatan Makassar.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel menargetkan penyelesaian dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026 untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).
Munafri menegaskan peran Pemkot sebagai pendukung utama dalam proses pembebasan lahan.
“Kita Kota menjadi supporting untuk membebaskan lahan landasan dari jembatan ini, dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan ini di bulan Juni,” tambahnya.
Ia juga memastikan proyek jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas Kementerian PU.
“Jika pembebasan lahan selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pihak Provinsi. Ini merupakan prioritas pertama di kementerian untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Barombong ini,” tutup Munafri. (*)





