
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat penting untuk memastikan pesan kepatuhan pajak dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif, terutama kepada ASN sebagai contoh bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan KP2KP Bontosunggu dalam mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan pajak di daerah.
“Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh KP2KP Bontosunggu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jeneponto terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah.





