
SOLUSIMEDIA.ID, SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang digelar di Provinsi Banten pada 8–10 April 2026.
Kegiatan ini menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa.
Salah satu rangkaian kegiatan berlangsung di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, yang dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk penipuan investasi ilegal.
“Masih ada PR besar kita untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat dan publik kita karena tanpa pemahaman yang memadai tentu rentan kita semua terbujuk iming-iming dan tawaran yang menggiurkan dari penyelenggara investasi yang sebetulnya di belakangnya memiliki motif yang tidak baik atau sering dikenal sebagai investasi ilegal dan investasi bodong,” kata Hasan Fawzi.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi pasar modal masyarakat masih berada di angka 17,78 persen.
Hal ini menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap investasi yang benar, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penipuan.
Hasan juga menekankan bahwa saat ini akses terhadap pasar modal semakin mudah melalui teknologi digital, sehingga masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki peluang besar untuk mulai berinvestasi.
“Di sisi lain, pasar modal juga menyediakan berbagai peluang investasi menarik yang bisa diakses sekarang dengan mudah oleh siapa saja, termasuk adik-adik mahasiswa, karena sekarang layanan pasar modal itu datang ke ruangan-ruangan kita semua melalui layanan di smartphone kita masing-masing,” kata Hasan.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, termasuk memahami profil risiko dan menghindari perilaku spekulatif.
“Ada potensi volatilitas atau pergerakan harga yang naik turun secara tajam, maraknya penipuan yang bisa jadi di belakangnya seolah-olah investasi legal untuk saham dan kripto, kemudian juga ada potensi akun-akun yang dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang, misalnya. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.
Sementara itu, di Provinsi Banten, jumlah investor telah mencapai 1,2 juta orang dan masuk dalam lima besar nasional.
Mewakili Gubernur Banten, Rina Dewiyanti menegaskan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Pasar modal bukan hanya sekedar sarana investasi, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujarnya.
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, turut menyoroti pentingnya edukasi pasar modal bagi generasi muda.
“Pemahaman terhadap pasar modal menjadi sebuah kebutuhan bukan lagi sekedar pilihan. Banyak hal yang dapat dipelajari nanti oleh para jawara muda Untirta khususnya para mahasiswa yang hadir pada kesempatan pagi ini untuk menjadi individu yang memiliki kecakapan literasi keuangan, pemahaman strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang sangat dibutuhkan di masa datang,” kata Fatah.
Melalui SEPMT 2026, OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya investasi yang aman dan legal, sekaligus mampu memanfaatkan pasar modal sebagai sarana peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
(*)





