
Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha dan PKL.
Dimana, kata dia sebagian di antaranya masih menggunakan bangunan semi permanen seperti kanopi di atas fasilitas umum.
Sebelum penertiban, pihaknya di kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah lebih dulu menempuh pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.
Sosialisasi dan imbauan disampaikan secara bertahap, disertai dengan pemberian surat peringatan secara berkala.
Lanjut dia, bahkan, dalam proses penertiban, sejumlah pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa perlu tindakan represif.
“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.
Pemerintah Kecamatan Tallo, saat ini terus mengintensifkan penertiban lapak liar di sejumlah titik sebagai bagian dari penataan wilayah dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
Ia menilai, upaya ini menjadi cerminan bahwa penegakan aturan dapat berjalan beriringan dengan pendekatan yang berempati, sekaligus memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota.





