MakassarNews

27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Direlokasi, Bertahun-tahun Gunakan Fasum dan Drainase

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang selama proses berlangsung.

Apalagi, sebagian di antaranya menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri.

“Tidak ada perlawanan, kami juga mengimbau kepada lurah agar lapak yang sudah ditertibkan terus diawasi supaya tidak digunakan kembali,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Pemerintah kecamatan berkomitmen menindak seluruh lapak yang melanggar secara adil, meskipun harus dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan personel dan waktu.

BACA JUGA  153 Gerai untuk UMKM, Langkah Strategis Pemkot Makassar Perkuat Ekonomi Warga

“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Terkait relokasi pedagang, Andi Husni mengakui saat ini pihak kecamatan rencana tengah menyiapkan opsi lokasi, termasuk pengembangan pusat kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang) yang berada di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.

Selain itu, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan konsep penataan lanjutan, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan tertentu di Jalan Sunu sebagai area yang lebih tertata.

BACA JUGA  Munafri Ajak APINDO Sulsel Perkuat Gerakan Lingkungan dan Dukung Promosi Investasi Makassar

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button