
Syarief menambahkan, terdapat sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.
“Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari,” tuturnya.
Hasil seleksi administrasi selanjutnya akan dilaporkan kepada panitia seleksi untuk ditinjau dan ditetapkan.
Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).
Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama.
Materi ujian akan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.
Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi.
Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.
“Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief. (*)





