MakassarNews

Fokus Perbaikan TPA, DLH Makassar Susun RIPS 2026-2030

Lebih lanjut, Helmy Budiman menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) difokuskan hanya untuk menampung residu.

“TPA bukan lagi tempat membuang semua sampah. Ke depan, hanya residu yang masuk ke TPA, sehingga pengolahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diperkuat,” tambahnya.

Ia juga mendorong penguatan peran wilayah melalui penyediaan fasilitas TPS3R, optimalisasi bank sampah, serta pengelolaan sampah organik di tingkat masyarakat, termasuk penguatan gerakan Jumat Bersih dan penerapan larangan sistem open dumping secara bertahap.

BACA JUGA  DLH Makassar Dorong Pembentukan 1.000 Bank Sampah Unit, Perkuat Pengelolaan Berbasis Masyarakat

Sementara itu, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya langkah konkret di tingkat wilayah dalam menjawab tantangan persampahan.

“Pengelolaan sampah harus selesai di tingkat wilayah. Kita tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada TPA. Perlu ada langkah nyata di kecamatan dan kelurahan, terutama dalam pengolahan sampah organik,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sampah organik, khususnya sisa makanan, mendominasi timbulan sampah di Kota Makassar, sehingga pengelolaannya menjadi kunci utama.

Lihat Semua

BACA JUGA  Raih Rekor MURI, KPU Sulsel Apresiasi Peserta Pilkada Run 2024
Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button