
Selain itu, Melinda Aksa juga mendorong percepatan penyediaan fasilitas TPS3R serta pembentukan dan optimalisasi bank sampah hingga tingkat RT/RW dan pelaku usaha, agar pengelolaan sampah dapat dimulai dari sumbernya.
FGD ini turut menghadirkan penyusun RIPS, Dr. Irwan Ridwan Rahim, bersama jajaran Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta diikuti oleh para camat dan lurah se-Kota Makassar, termasuk unsur teknis DLH dan pengelola Bank Sampah sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dokumen RIPS yang disusun dapat menjadi panduan implementatif dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pengurangan sampah dari sumber.
(*)





