
“Sejak Jumat (17/4) malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Selama kurang lebih tiga dekade, aktivitas berjualan di titik tersebut memang tumbuh dan dibiarkan berlangsung di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Namun, ada upaya penataan kota, yang terus digencarkan sekarang, pemerintah setempat mengambil pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang.
Hasilnya, para PKL memilih bersikap legawa. Mereka memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan, serta berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, hingga aliran air.
Pada kesempatan ini, Patahullah menjelaskan, dari total sekitar 60 lapak yang ada di kawasan tersebut, hanya sekitar 40 lapak yang aktif digunakan.
“Bahkan, sebagian di antaranya telah berdiri hingga 30 tahun, meski ada juga yang baru beroperasi dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan informasi warga setempat,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa isu penolakan penertiban yang sempat beredar melalui spanduk tidak benar.





