MakassarNews

Dukung Pengelolaan Modern TPA Antang, Camat Ujung Pandang Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah ke Warga dan Pelaku Usaha

Selain menyasar masyarakat umum, pemerintah kecamatan juga akan memperluas kebijakan ini kepada sektor usaha, khususnya pelaku Horeka (hotel, restoran, dan kafe).

Dalam waktu dekat, pihak kecamatan akan mengundang para pelaku usaha untuk diberikan arahan teknis terkait kewajiban pemilahan sampah di lingkungan usaha mereka.

“Dan dua hari ke depan, kami akan memanggil kepada seluruh pelaku usaha Horeka (Hotel, Restoran, dan Kafe) yang ada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Kami akan menginstruksikan kepada mereka semua para pelaku usaha supaya bisa memilah sampah mulai dari usaha mereka,” tegasnya.

BACA JUGA  Munafri Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Lebih lanjut, Nanin menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pengawasan secara tegas terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

Satgas kebersihan hanya akan mengangkut sampah yang telah dipilah sesuai ketentuan, sementara pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan akan diberikan teguran.

“Jadi, Satgas Kebersihan kami sisa mengambil yang sudah terpilah. Dan kami mewanti-wanti kepada seluruh pengusaha kuliner ini, Horeka ini, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan teguran. Kemudian, kami tidak akan mengambil sampah dari para pengusaha ini apabila belum terpilah,” acap Nanin.

BACA JUGA  Sekda Zulkifly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Kota Makassar

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button