
Saat ini, pemerintah kecamatan tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta mekanisme teknis pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Kami lagi membuat SOP-nya, kemudian membuat seluruh mekanismenya secara jelas, supaya pelaku usaha yang ada di Kecamatan Ujung Pandang tidak bingung dalam pelaksanaannya,” tutupnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(*)





