
Program Kota Tanpa Kumuh sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan layak huni.
Dengan adanya pembentukan Pokja ini, Bappeda Kota Makassar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program, demi terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih baik bagi masyarakat. (*)





