MakassarNews

Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong Ditarget Rampung Juni 2026

Menurutunya  pihaknya sudah melakukan rapat dengan PT GMTD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda.

“Mudah-mudahan ada solusi dari GMTD setelah rapat kami kemarin,”ucap Sri.

Sri memastikan payung hukum pengadaan lahan ini sudah jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dipastikan sebelum pembangunan dimulai studi kelayakan sudah dijalankan.

“Jadi bagaimana pembangunan wilayah itu di lihat dari dampak lingkungan, dampak sosial, dampak ke masyarakat dan studi lain yang diperlukan,” kata Sri

BACA JUGA  Pemkot Makassar Imbau Malam Takbiran di Lingkungan Masing-Masing

Ia juga meminta agar masyarakat bisa memberikan kepercayaan penuh kepada Dinas Pertanahan Kota Makassar dan tim yang terlibat dalam pembangunan jembatan ini.

“Tingkat kekhawatiran pengadaan tanah sangat tinggi karena pelaksanaan pengadaan tanah bukan cuma di Makassar yang tinggi kekhawatirannya tapi di seluruh Indonesia karena berkaitan dengan uang negara,”.

Selain itu, dukungan RT RW juga sangat dibutuhkan dalam meminimalisir munculnya oknum-oknum yang ingin mempromosikan warga terdampak pengadaan lahan tersebut. Peran aktif RT dan RW dalam menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA  Lontara+ Ramaikan CFD Makassar, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button