
Dalam arahannya, Ary menekankan bahwa pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah penghapusan praktik open dumping serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan di tingkat sumber.
“Bapak Presiden mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI, dimana salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengatasi permasalahan sampah,” jelasnya.
Jadi pada RPJMN 2025-2029, kita bersama-sama sudah mencanangkan bahwa di akhir periode tersebut yaitu tahun 2029, permasalahan persampahan selesai,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Ary mencontohkan capaian sementara Kota Makassar berdasarkan pengelolaan sampahnya.
Capaian tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam peningkatan capaian pengelolaan sampah, khususnya jika mampu mengakhiri praktik open dumping dan memperkuat sistem pengolahan dari hulu ke hilir.
Diketahui, sebelum Rakor ini dihelat, Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Appi dan Aliyah memang telah bergerak cepat melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Sejumlah langkah strategis telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar, termasuk penguatan pengelolaan sampah dari rumah tangga yang menenkankan koordinasi hingga tingkat kelurahan dan RT/RW.





