MakassarNews

Dinas Pertanahan Makassar Percepat Sertifikasi Aset Lewat PADAIDI, Target 1.000 Sertifikat

“Melalui PADAIDI, kami memastikan proses pengamanan aset berjalan lebih cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang menekankan pentingnya legalitas aset sebagai dasar pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan.

Dengan komitmen tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar optimistis mampu menghadirkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berkelanjutan. (*)

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button