
GDPK mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, serta pengembangan data dan informasi kependudukan.
Selain menjadi pedoman pembangunan kependudukan, GDPK juga berfungsi sebagai acuan dalam mewujudkan penduduk yang berkualitas, keluarga yang tangguh, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, isu-isu kependudukan dapat diintegrasikan dengan berbagai sektor pembangunan sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPPKB Makassar menilai pemanfaatan GDPK secara optimal akan mendukung terwujudnya pembangunan yang responsif terhadap dinamika kependudukan, termasuk dalam menghadapi tantangan bonus demografi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan keluarga.
Melalui workshop ini, DPPKB Makassar berharap terbangun komitmen bersama antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan data kependudukan sebagai dasar pengambilan keputusan, sehingga setiap program pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup penduduk dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)





