
Ia menambahkan, anak jalanan yang terjaring selanjutnya akan mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan rohani di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre Dinas Sosial Kota Makassar.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berharap penanganan anak jalanan dapat dilakukan secara humanis, terarah, dan berkelanjutan melalui pendekatan rehabilitasi sosial serta pembinaan yang komprehensif. (*)





