MakassarNews

Diskominfo Makassar Gencarkan Literasi Digital dan Sosialisasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS (Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital).

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka mengakses media sosial pada usia yang tepat serta telah siap secara mental dan psikologis.

BACA JUGA  Dorong SPBE, Kominfo Makassar Fokus Integrasi Layanan Publik Lewat Digitalisasi

“Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis,” ujar Roem di Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, PP TUNAS merupakan kebijakan nasional yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital menerapkan pembatasan akses media sosial sesuai usia guna melindungi anak dari konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi, hingga risiko gangguan kesehatan mental.

Lihat Semua

1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button