
Ia juga menambahkan bahwa melalui regulasi baru tersebut, sekolah diharapkan mulai melakukan asesmen awal terhadap peserta didik guna memetakan kebutuhan dan potensi masing-masing anak.
Pada sesi pemaparan materi, narasumber H. Kasman Mappa menjelaskan bahwa proses transisi PAUD ke SD sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar, kesejahteraan, keterlibatan, dan sikap positif anak terhadap pendidikan sejak usia dini.
Ia menerangkan bahwa transisi PAUD ke SD bukan sekadar perpindahan jenjang pendidikan, tetapi juga proses penyesuaian anak terhadap lingkungan dan budaya belajar baru sehingga perlu dipersiapkan dengan baik agar anak tidak mengalami tekanan saat memasuki pendidikan dasar.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Kota Makassar, Yasmain Gasba, memaparkan implementasi program Wajib Belajar Satu Tahun Pra-Sekolah melalui tiga strategi utama, yakni penguatan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas termasuk wilayah terpencil, serta penguatan aspek kesejahteraan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pokja Bunda PAUD Titin Florentina, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, Kabid PAUD dan PNF Yasmain Gasba, Bunda PAUD se-Kecamatan Kota Makassar, kepala sekolah SD, guru kelas satu SD, dan para orang tua murid. (*)





