
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan manusiawi tanpa terkendala biaya.
Hal itu ditegaskan dalam penanganan seorang anak berinisial H (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, yang kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa seluruh layanan medis untuk korban diberikan secara gratis melalui dukungan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien H korban begal di Ablam. Seluruh perawatan medis diberikan secara gratis,” ujar dr. Any, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya korban tindak kekerasan jalanan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.
Menurutnya, kasus-kasus darurat sosial seperti ini memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui skema Jamkesda agar korban tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya.





