
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih menyiapkan anggaran khusus melalui Jamkesda untuk penanganan kasus seperti ini,” jelasnya.
dr. Any mengungkapkan, pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di RSUD Daya sekitar pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal. Saat ini pasien masih menjalani proses stabilisasi kondisi sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Pasien saat ini masih berada dalam penanganan awal. Untuk sementara belum bisa langsung operasi karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” terangnya.
Tim medis RSUD Daya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh. Operasi direncanakan dilakukan setelah kondisi pasien dinyatakan stabil.
Ia menegaskan, seluruh proses pelayanan kesehatan dilakukan sesuai prosedur medis dengan mengutamakan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Selain itu, dr. Any menyebut kasus kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas menjadi kasus yang cukup sering ditangani RSUD Daya.





