
“Kasus begal maupun kecelakaan hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.
Terkait beredarnya informasi mengenai biaya operasi yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta, pihak RSUD Daya membantah keras kabar tersebut.
Manajemen rumah sakit memastikan seluruh proses penanganan korban dilakukan tanpa pungutan biaya sesuai kebijakan Pemerintah Kota Makassar.
Pemkot Makassar juga menegaskan tidak boleh ada warga yang terabaikan dalam kondisi darurat hanya karena persoalan biaya, terlebih jika menyangkut keselamatan jiwa. (*)





