
Ia berharap implementasi pendidikan antikorupsi dapat berjalan efektif melalui sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua siswa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Akhmad Muhajir, mengatakan buku panduan tersebut akan menjadi acuan dasar dalam penerapan pendidikan antikorupsi bagi guru, peserta didik, maupun tenaga kependidikan di sekolah.
Menurutnya, hasil rapat koordinasi bersama Kemendagri akan dibahas lebih lanjut secara internal di Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum diterapkan di sekolah.
“Hasil rapat ini akan kami bahas lebih lanjut secara internal dan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut implementasi buku panduan tersebut,” katanya.
Akhmad Muhajir menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu mata pelajaran tertentu, tetapi harus terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran di sekolah.
Ia menyebut arahan pemerintah pusat menekankan pentingnya penanaman nilai karakter, integritas, dan kejujuran dalam setiap mata pelajaran, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.





