BusinessNasionalNews

OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia Tangani Scam Keuangan

Dicky mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan respons yang lebih terstruktur.

Dalam upaya percepatan penanganan scam, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening dan nomor telepon hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.

BACA JUGA  Mendagri Sebut 29 Desa Hilang, Pemulihan Pascabencana Dipercepat

“Deteksi dini, tindakan cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.

OJK juga menjalankan strategi penanganan penipuan transaksi keuangan melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement.

Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta memperkuat kapasitas frontliner dengan dukungan teknologi.

Sementara itu, pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), dan sistem peringatan dini. Untuk aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait bergerak cepat menghentikan aliran dana dan memblokir rekening yang terindikasi terlibat penipuan.

BACA JUGA  OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 28 Subkategori, Perkuat Transparansi Pasar Modal

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button