
Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari dalam dan luar negeri, di antaranya Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, hingga pelaku industri telekomunikasi dan perbankan.
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta secara hybrid, terdiri atas anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, industri telekomunikasi, serta Kantor OJK Daerah.
Melalui forum tersebut, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan diharapkan semakin kuat, sekaligus mempererat kolaborasi OJK dan Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera), khususnya dalam upaya pelindungan konsumen. (*)





