
Menurut Syahril, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang menyampaikan laporan terkait kondisi pedestrian yang mengalami kerusakan maupun kurang terjaga kebersihannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aduan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” ucap Syahril.
Lebih lanjut, pihak kecamatan akan melakukan pendataan terhadap titik-titik pedestrian yang mengalami kerusakan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat, baik dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penanganan yang lebih komprehensif mengingat status Jalan AP Pettarani berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.





