
“Pos kamling akan kita aktifkan kembali. Kami akan memastikan camat, lurah hingga RT/RW bergerak bersama menjaga lingkungan masing-masing demi menciptakan rasa aman,” jelasnya.
Terkait langkah tegas aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan, termasuk kemungkinan tindakan terukur di lapangan, Appi menilai hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan prosedur internal kepolisian sesuai aturan yang berlaku.
“Itu tentu menjadi ranah kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada prosedur dan aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” tutupnya. (*)





