NasionalNews

Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFA 5 Hari Untuk ASN dan Pekerja Swasta pada Lebaran 2026

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama 5 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah / Lebaran 2026.

Ketentuan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas kerja di momen libur nasional yang panjang, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat menjelang dan setelah perayaan Lebaran.

Kebijakan WFA 5 hari ini dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

BACA JUGA  Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai

Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa ASN diberikan kesempatan untuk bekerja dari lokasi di luar kantor (remote working) selama periode tertentu menjelang dan sesudah libur Lebaran, tanpa mengurangi tanggung jawab pekerjaan dan target kinerja.

Pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere bukan libur ya, ini clear Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, 27 Maret, itu 5 hari,” kata Airlangga dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Bangun Momentum Refleksi di Zikir dan Doa Akhir Tahun 2025 Pemkot Makassar

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button