
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penataan fasilitas umum dengan menertibkan sejumlah lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan area fasilitas umum (fasum) di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (21/5/2026).
Lapak yang diketahui telah beroperasi selama kurang lebih 25 tahun tersebut dibongkar sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur publik sekaligus mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.
Meski bangunan telah lama berdiri, proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif kepada warga maupun pemilik lapak.
“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat dan para pemilik lapak,” ujar Nanin Sudiar.
Ia menjelaskan, keberadaan bangunan di atas drainase selama ini menghambat aliran air sehingga sering menimbulkan genangan ketika curah hujan tinggi. Dengan dibersihkannya area tersebut, fungsi saluran air diharapkan kembali berjalan optimal.





