MakassarNews

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Kartini, Drainase Dikembalikan ke Fungsi Semula

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penataan fasilitas umum dengan menertibkan sejumlah lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan area fasilitas umum (fasum) di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (21/5/2026).

Lapak yang diketahui telah beroperasi selama kurang lebih 25 tahun tersebut dibongkar sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur publik sekaligus mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.

Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Masuki Babak Baru Transformasi, Munafri Minta Semua OPD Melek Digital

Meski bangunan telah lama berdiri, proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif kepada warga maupun pemilik lapak.

“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat dan para pemilik lapak,” ujar Nanin Sudiar.

Ia menjelaskan, keberadaan bangunan di atas drainase selama ini menghambat aliran air sehingga sering menimbulkan genangan ketika curah hujan tinggi. Dengan dibersihkannya area tersebut, fungsi saluran air diharapkan kembali berjalan optimal.

Menurut Nanin, penataan kawasan di Jalan Kartini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menata kembali fasilitas umum dan fasilitas sosial yang selama ini beralih fungsi di sejumlah wilayah kecamatan.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tinjau Dapur MBG di Pulau Barrang Lompo

Selain mengurangi risiko banjir, penertiban juga bertujuan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, memperlancar arus kendaraan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengimbau warga agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas area terlarang maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu tata ruang kota.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button