
Kini, kawasan tersebut mulai steril setelah para pedagang dan kendaraan bongkar muat dipindahkan ke lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate.
Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan tempat relokasi secara gratis agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan aman dan nyaman tanpa menggunakan fasilitas umum.
Tak hanya di Jalan Veteran Utara, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan lorong-lorong sekitar Pasar Kalimbu juga berjalan efektif. Seluruh proses dilakukan secara dialogis sehingga tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pedagang.
Dalam penataan tersebut, Pemerintah Kota Makassar melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, PD Pasar, kecamatan, kelurahan, Kesbangpol, hingga tokoh masyarakat untuk mengawal proses relokasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Ali Gauli mengungkapkan, sebanyak 308 pedagang bongkar muat dan mobil boks kini telah berpindah dan mulai beroperasi di Terminal Malengkeri. Dengan relokasi itu, kawasan Jalan Veteran Utara, khususnya di Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai terbebas dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan.





