
Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan seluruh tahapan pembinaan sesuai prosedur. Setelah peserta dikirim ke tingkat provinsi, seluruh proses seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan panitia dan tim penilai di tingkat Sulawesi Selatan.
“Banyak masyarakat yang bertanya kepada kami mengenai proses seleksi ini. Perlu dipahami bahwa tugas Pemerintah Kota Makassar adalah melakukan pembinaan dan mengirim delegasi. Setelah itu, kewenangan penuh berada di tangan panitia seleksi provinsi,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Appi berharap hasil pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dapat memperoleh penilaian yang adil, objektif, dan transparan sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi Paskibraka.
“Kami berharap seluruh hasil pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar benar-benar mendapat penilaian yang baik, jujur, dan transparan,” pungkasnya. (*)





