
Kinerja intermediasi perbankan juga tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 118,30 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terkendali pada level 3,73 persen.
OJK Sulselbar menilai kondisi tersebut menunjukkan ketahanan sektor jasa keuangan yang tetap kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kinerja perbankan syariah di Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan pada Triwulan I 2026. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat pertumbuhan tinggi pada aset, penghimpunan dana, maupun penyaluran pembiayaan perbankan syariah.
Pada posisi Maret 2026, total aset perbankan syariah tumbuh sebesar 30,18 persen (year on year/yoy) menjadi Rp22,82 triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 23,31 persen (yoy) menjadi Rp15,10 triliun, sedangkan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 24,16 persen (yoy) menjadi Rp18,54 triliun.
Selain mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, kualitas pembiayaan perbankan syariah juga tetap terjaga. Rasio Non Performing Financing (NPF) berada pada level 1,77 persen dengan tingkat intermediasi mencapai 122,77 persen.





