
OJK Sulselbar menilai peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Pangsa pasar (market share) perbankan syariah di Sulawesi Selatan juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar 7 persen pada 2023 menjadi 10,69 persen pada Maret 2026.
Dibandingkan dengan perbankan konvensional, perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan yang jauh lebih tinggi pada total aset, DPK, dan pembiayaan. Hal ini menunjukkan akselerasi perkembangan industri perbankan syariah sekaligus meningkatnya kontribusi sektor tersebut terhadap industri jasa keuangan di Sulawesi Selatan.
OJK berharap tren positif tersebut terus berlanjut melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.(*)





