
Menurutnya, pengawasan maksimal dilakukan agar pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026 berlangsung tertib, aman, nyaman, serta bebas dari praktik parkir liar dan pungli yang dapat merugikan masyarakat maupun peserta lomba.
Ia menegaskan, seluruh jajaran direksi mulai dari Direktur Operasional, Direktur Umum, hingga Direktur Keuangan telah menggelar rapat khusus untuk memastikan kesiapan personel dan pengaturan parkir selama event berlangsung.
Adapun 12 titik kantong parkir resmi yang disiapkan berada di kawasan Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, dan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Selain itu, area parkir juga disiapkan di Posko Dishub, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Pantai Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu.
Perumda Parkir Makassar Raya juga memastikan jalur start hingga finish lomba steril dari kendaraan parkir, khususnya mobil yang menggunakan badan maupun bahu jalan.
“Minimal dari titik start sampai finish tidak boleh ada lagi kendaraan, khususnya mobil, yang parkir di bahu jalan di sekitar area kegiatan,” tegas Adi.





