
Selain itu, RUPST menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers), yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, serta audit laporan keuangan lainnya apabila diperlukan.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, saat penutupan RUPST, menyampaikan bahwa di tengah tantangan industri global, Perseroan mampu menjaga kinerja operasional yang solid, meningkatkan profitabilitas, serta melanjutkan transformasi menuju perusahaan tambang mineral kritis yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dividen yang kami tetapkan hari ini dan kemajuan proyek-proyek HPAL kami mencerminkan keyakinan kami terhadap posisi jangka panjang Indonesia sebagai sumber nikel rendah karbon dan bertanggung jawab bagi transisi energi global.
Selain itu pihaknya juga akan berfokus pada praktik pertambangan terbaik, hilirisasi yang bertanggung jawab, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.(*)





