
“Melalui program ini, kita berharap dapat mengoptimalkan ruang-ruang dialog di masyarakat untuk mencegah konflik sosial secara dini, sekaligus memperkokoh kesadaran hukum warga demi mewujudkan lingkungan yang aman dan damai,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan nilai-nilai rekonsiliasi dan perdamaian dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Keberhasilan program ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak agar semangat perdamaian dan penyelesaian konflik secara musyawarah dapat tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project) Kampung Redam di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berharap program tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif dalam memperkuat kohesi sosial, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Daeng.





