
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
OJK mencatat hingga 30 April 2026, kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah tersebut menunjukkan tren positif. Total aset mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy, sementara penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.
Menurut OJK, pertumbuhan tersebut turut didukung oleh efektivitas program penggabungan usaha BPR yang telah berjalan di wilayah kepulauan Sulawesi.
OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan BPR yang saat ini semakin diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan sektor perbankan yang lebih efisien, kompetitif, tangguh, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (*)





