
Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK juga terus memperkuat perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Sejak awal tahun hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal, yang didominasi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 14.380 laporan dan investasi ilegal sebanyak 2.601 laporan.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kebijakan pengawasan, perlindungan konsumen, serta pengembangan sektor jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global. (*)





