
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta berbagai instansi terkait dalam menangani kasus serupa secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Menurutnya, penanganan yang berkelanjutan akan membuka peluang lebih besar bagi penyandang gangguan jiwa untuk pulih, kembali berinteraksi dengan keluarga, serta menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
“Dengan demikian, pelayanan kesehatan mental yang inklusif dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelas dr. Nursaidah.
Pemerintah Kota Makassar berharap kolaborasi lintas sektor yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna memastikan setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan mental memperoleh penanganan yang layak, profesional, dan berkesinambungan. (*)





