
Menurut Zuhri, skema kerja sama serupa telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Madiun, dan menunjukkan hasil yang positif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang lebih efektif dan efisien.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peluang kolaborasi yang dinilai dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap rencana kerja sama harus didasarkan pada kajian teknis yang matang dan data lapangan yang akurat.
Munafri meminta Dinas Perhubungan bersama perangkat daerah terkait segera melakukan survei dan pemetaan kondisi eksisting PJU di Kota Makassar sebagai dasar penyusunan kebutuhan dan skema pengembangan yang tepat.
“Langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan survei untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dari hasil tersebut kita bisa mengetahui kebutuhan yang ada dan menentukan langkah yang paling tepat untuk dijalankan,” ujar Munafri.
Menurutnya, hasil pemetaan akan menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas, kebutuhan pengembangan jaringan penerangan jalan, serta potensi implementasi investasi yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





