MakassarNews

DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Jadi Perda Kota Makassar

Munafri menilai keberhasilan pengesahan Ranperda tersebut menjadi bukti harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta sejalan dengan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA).

Dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Pemerintah Kota Makassar berharap sistem transportasi perkotaan dapat berkembang lebih modern, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, memaparkan usulan Ranperda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan sebagai langkah mengantisipasi dampak pesatnya pembangunan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Penuhi Statuta Klub, Laporta Mundur dari Jabatan Presiden Barcelona

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai arah kebijakan tata ruang daerah sebagaimana tertuang dalam RTRW Kota Makassar Tahun 2024–2040.

Ranperda itu diharapkan menjadi instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan, memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, masyarakat, dan investor, sekaligus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, perlindungan kawasan strategis dan cagar budaya, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga tata ruang Kota Makassar. (*)

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button