MakassarNews

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Percepat Verifikasi SPMB 2026, Tambah Tim Teknis di Sekolah Favorit

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus melakukan berbagai langkah percepatan guna memastikan proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, dan selesai sesuai jadwal.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif, mewakili Kepala Dinas Pendidikan mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran SPMB di sejumlah sekolah, Rabu (17/6/2026).

Pemantauan diawali di UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, yang diterima langsung Kepala Sekolah Andi Mindarwati, S.Pd., M.Pd. Selanjutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, didampingi Kepala Sekolah Drs. Kaswadi.

Andi Akhmad Muhajir Arif mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan proses verifikasi pendaftaran di kedua sekolah tersebut berjalan efektif dan relatif lancar.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di sejumlah sekolah yang menjadi tujuan favorit masyarakat dan memiliki jumlah pendaftar cukup besar, seperti SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, dan SMP Negeri 8 Makassar.

“Kemarin kami sudah mengunjungi SMP 6 dan alhamdulillah sudah ada solusi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan bersama tim IT Kominfo, yaitu dengan penambahan tim teknis verifikator untuk mempercepat proses verifikasi,” ujar Muhajir.

BACA JUGA  BPOM Kawal Program Makan Bergizi Gratis: Taruna Ikrar Sidak ke Bali

Menurutnya, langkah penambahan personel verifikator menjadi bagian dari strategi percepatan agar seluruh proses pemeriksaan dan validasi berkas dapat diselesaikan tepat waktu sebelum pengumuman hasil seleksi.

Ia menambahkan, khusus di SMP Negeri 3 Makassar, pihak sekolah dinilai cukup antisipatif dalam mengelola proses verifikasi sehingga progres penyelesaian berjalan normal dan sesuai target.

“SMP 3 cukup antisipatif dalam memberikan solusi. Secara persentase, proses verifikasi di sekolah ini berjalan normal. Ini menunjukkan kinerja tim verifikator yang cukup baik dan cepat,” katanya.

Selain menerima laporan dari sekolah, Disdik Makassar juga membuka layanan helpdesk yang aktif menerima aduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2026. Aduan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Muhajir menjelaskan, fokus utama Disdik saat ini adalah memastikan seluruh proses verifikasi dapat dituntaskan sebelum pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026.

“Pasalnya, 17 Juni menjadi hari terakhir bagi tim verifikator untuk melakukan pemeriksaan dan validasi berkas pendaftar,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, Disdik Makassar juga terus mengingatkan seluruh kepala sekolah agar segera melaporkan setiap persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan SPMB.

BACA JUGA  Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD, Danny Pomanto Minta Perkuat Konektivitas Antar OPD

“Kami selalu mengingatkan kepala sekolah, apabila ada kendala di sekolah, segera lakukan pengaduan ke Dinas Pendidikan. Kami memiliki helpdesk yang siap membantu penyelesaian berbagai persoalan teknis maupun administrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu dengan imbalan tertentu.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB Kota Makassar Tahun 2026.

“Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah jika ada yang ingin ditanyakan atau ada hal yang belum dipahami. Semua sudah disiapkan kanal pengaduan dan pelayanan informasi,” tegas Munafri.

Menurutnya, prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPMB adalah keadilan. Jangan sampai peserta didik yang secara aturan memiliki prioritas justru tersingkir karena adanya kedekatan dengan pihak tertentu.

“Misalnya ada yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang rumahnya dua kilometer justru diterima karena ada kedekatan tertentu. Hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kita ingin memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button