
“Perlu ada penguatan pada manajemen sistem penutupan maupun pendampingan yang dilakukan di lapangan. Dengan sistem yang lebih tertata, proses penutupan sampah dapat berjalan dengan baik dan mampu meminimalkan berbagai risiko lingkungan yang mungkin terjadi,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi antara Dewan Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, diharapkan seluruh proses pembenahan TPA dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan di Kota Makassar.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, para akademisi dan pakar lingkungan dari berbagai perguruan tinggi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta perwakilan UPT dan unit teknis yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan. (*)





