MakassarNews

Wali Kota Makassar Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang akurat, terukur, dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat diharapkan berperan aktif menyukseskan pelaksanaan sensus tersebut.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri pencanangan dan penguatan komitmen bersama Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar di pelataran Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala BPS Sulawesi Selatan Aryanto, Kepala BPS Kota Makassar Abdul Hafid, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah. Acara diawali dengan penanaman pohon secara simbolis sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Munafri, yang akrab disapa Appi, menyampaikan apresiasi kepada para petugas sensus yang akan bertugas di lapangan. Menurutnya, tugas yang diemban tidak ringan karena kualitas data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar menghasilkan angka statistik, tetapi memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha, hingga potensi wilayah. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk menyusun perencanaan, memperkuat UMKM, meningkatkan investasi, dan mengurangi kesenjangan,” ujar Appi.

BACA JUGA  Empati untuk Korban Bencana, Wali Kota Makassar Imbau Perayaan Tahun Baru Lebih Sederhana

Ia menegaskan, data yang akurat menjadi kompas penting di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk menjadi mitra strategis BPS dalam memastikan tidak ada keluarga maupun pelaku usaha yang terlewat dari pendataan.

Appi juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi secara jujur. Ia memastikan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh negara dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menilai partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci penting dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sementara itu, Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, menjelaskan bahwa SE2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sekaligus menjadi salah satu program prioritas nasional dengan tingkat kompleksitas tertinggi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Matangkan Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea, Perkuat Kesiapan Warga

Berbeda dengan sensus penduduk maupun sensus pertanian, SE2026 mengintegrasikan seluruh aspek ekonomi, penduduk, dan kegiatan usaha secara serentak selama kurang lebih 2,5 bulan pelaksanaan.

Menurut Aryanto, Kota Makassar memiliki posisi yang sangat strategis dalam perekonomian Sulawesi Selatan. Kontribusi ekonomi Kota Makassar mencapai lebih dari 34 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Selatan dan menjadikan Makassar sebagai pusat perdagangan, jasa, dan investasi di Kawasan Timur Indonesia.

Ia menyebut, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 diukur melalui dua indikator utama, yakni tidak adanya keluarga maupun pelaku usaha yang terlewat dalam pendataan serta terjaminnya kualitas data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Sulawesi Selatan mengerahkan sebanyak 934 petugas sensus di Kota Makassar. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Ratusan petugas itu akan menyisir seluruh wilayah Kota Makassar, mulai dari kawasan daratan hingga kepulauan. BPS juga membuka ruang koordinasi dan evaluasi secara intensif bersama Pemerintah Kota Makassar guna mengantisipasi berbagai kendala teknis yang mungkin ditemui selama proses pendataan berlangsung. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button