BusinessNasionalNews

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana PErbankan Syariah di BPRS GP Medan

Keberhasilan penyitaan aset tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi OJK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

OJK menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya penelusuran aset dan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional.(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button