MakassarNews

Pendekatan Humanis Berhasil, 19 PKL Kelapa di Kawasan Fort Rotterdam Bongkar Lapak Secara Mandiri

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Melalui pendekatan humanis, persuasif, dan dialog yang intensif, sebanyak 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) penjual kelapa yang selama ini beroperasi di sekitar kawasan Fort Rotterdam hingga dekat Kantor RRI membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).

Proses relokasi berlangsung aman, tertib, dan tanpa gesekan. Tidak ada tindakan represif maupun pembongkaran paksa. Sebaliknya, suasana gotong royong terlihat ketika para pedagang bersama aparat pemerintah, TNI-Polri, Satpol PP, petugas kebersihan, serta warga sekitar bahu-membahu memindahkan barang-barang menuju lokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memantau langsung proses penataan kawasan tersebut, mengatakan keberhasilan relokasi tidak terlepas dari komunikasi yang dibangun pemerintah bersama para pedagang sejak jauh hari.

“Saat ini terdapat sekitar 19 lapak yang ditata dan seluruh pemilik lapak melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini merupakan hasil dari pendekatan humanis dan komunikasi yang terus kami bangun bersama para pedagang,” ujar Andi Irwan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk penyampaian surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan penataan kawasan dilakukan.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai tahap ketiga. Alhamdulillah hari ini proses pembenahan dilakukan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa para pedagang memahami tujuan pemerintah dalam menata kawasan tersebut dan bersedia mengikuti proses relokasi yang telah disiapkan.

“Pemilik lapak penjual kelapa bersedia direlokasi dan kami hadir untuk membantu proses pemindahan mereka,” tambahnya.

Andi Irwan menjelaskan, penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Lokasi yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian yang berdiri di atas saluran drainase dan diperuntukkan sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki.

BACA JUGA  Camat Tallo Pimpin Penertiban PKL Bandel, Lapak Puluhan Tahun di Fasilitas Umum Dibongkar

“Penataan ini merupakan bagian dari penegakan aturan daerah. Kawasan tersebut adalah pedestrian yang harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik bagi masyarakat. Alhamdulillah para pedagang memahami hal itu dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi, tetapi juga menawarkan solusi relokasi yang layak di kawasan Kampung Pasar Baru yang lokasinya tidak jauh dari tempat usaha sebelumnya.

Lokasi tersebut dinilai lebih tertata dan tetap memberikan peluang bagi pedagang untuk melanjutkan aktivitas usaha tanpa kehilangan sumber penghasilan.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menyiapkan dukungan logistik berupa armada pengangkut untuk membantu proses relokasi. Sedikitnya 30 unit truk dikerahkan guna memperlancar pemindahan barang milik para pedagang.

“Kami menyiapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke lokasi yang diinginkan. Jika ada yang memilih pindah ke kawasan Kampung Pasar Baru, semuanya kami bantu,” terang Andi Irwan.

Keberhasilan relokasi tersebut juga mendapat apresiasi dari Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar. Ia menyebut proses yang berlangsung damai merupakan hasil dari komunikasi yang konsisten dilakukan pemerintah kepada para pedagang selama beberapa waktu terakhir.

“Alhamdulillah relokasi ini berjalan aman dan damai. Komunikasi yang baik terus kami bangun bersama para pedagang sehingga mereka memahami tujuan penataan kawasan ini,” ujarnya.

Menurut Nanin, pendekatan yang dilakukan tidak pernah mengedepankan tindakan pemaksaan. Sebaliknya, pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi serta mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang.

“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Sosialisasi dilakukan beberapa kali, disertai edukasi dan komunikasi yang intensif agar para pedagang memahami aturan sekaligus solusi yang ditawarkan pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA  Gebrakan Akhir Tahun, Drum Corps Makassar Sabet Prestasi Juara Umum Kategori World Class di JDCI 2025

Ia menilai keberhasilan pembongkaran mandiri tersebut menjadi bukti bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif tanpa harus menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Pemerintah hadir bukan untuk memaksa, tetapi memberikan pemahaman dan solusi. Alhamdulillah hasilnya tidak ada gejolak, para pedagang langsung membongkar lapaknya secara sukarela,” katanya.

Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 lapak penjual kelapa yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan kawasan dekat Kantor RRI. Seluruh pemilik lapak telah menyatakan kesediaannya mengikuti proses relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.

Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan segera ditata kembali melalui kolaborasi berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, Satpol PP, hingga perangkat daerah lainnya.

“Kawasan ini akan segera dibersihkan dan ditata agar lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Makassar,” ujar Nanin.

Ia menambahkan, pendekatan serupa akan terus diterapkan dalam penataan kawasan lain yang masih ditempati pedagang di atas fasilitas umum atau ruang yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi usaha.

“Kami akan terus mengedepankan dialog, edukasi, dan solusi bersama. Tujuannya agar penataan kota berjalan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Keberhasilan relokasi 19 lapak penjual kelapa di kawasan Benteng Fort Rotterdam menjadi contoh bahwa penataan ruang kota dapat diwujudkan melalui komunikasi yang efektif, empati, dan kolaborasi. Dengan pendekatan humanis tersebut, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berhasil mengembalikan fungsi ruang publik, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha masyarakat secara berkeadilan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button