
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari kalangan pemerhati lingkungan yang menilai kebijakan tersebut sebagai upaya strategis mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan estetis.
Di tengah munculnya aksi penolakan dari sejumlah kelompok, Pemerhati Lingkungan sekaligus Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan bagian dari penataan ruang kota untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan saluran drainase.
“Selama ini penertiban PKL dan lapak yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air sering dipersepsikan negatif. Padahal dampaknya jauh lebih besar terhadap lingkungan. Karena itu, langkah Pemkot Makassar perlu didukung demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertata dan memiliki nilai estetika,” ujar Yusran, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, persoalan banjir dan pendangkalan saluran air di Kota Makassar tidak dapat diatasi hanya dengan pengerukan sedimen secara berkala. Penataan lapak dan bangunan yang menutupi drainase juga menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian banjir.





