
Menurutnya, pengelolaan Imam Kelurahan yang kini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra akan memperkuat sinergi pemerintah dengan para imam dalam mendukung berbagai program keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Ke depan, para Imam Kelurahan tidak hanya berperan dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dilibatkan dalam pendataan rumah ibadah, pembinaan masyarakat, hingga mendukung program penanganan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan, dan implementasi Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an serta Pengelolaan Pesantren.
“Kami ingin Imam Kelurahan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun masyarakat, sekaligus memastikan program-program keagamaan dan sosial dapat berjalan lebih efektif di tingkat kelurahan,” ujar Syarief.
Melalui penguatan peran, peningkatan kesejahteraan, serta sistem pembinaan dan evaluasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Makassar berharap Imam Kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat kehidupan keagamaan, menjaga harmoni sosial, dan mendukung pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkelanjutan. (*)





