
Pada tahun 2025, dari 3.140 peserta lulus, sebanyak 2.938 melakukan daftar ulang dan 202 tidak melanjutkan atau sekitar 6,43 persen. Sementara pada tahun 2026, dari total 3.489 peserta lulus, sebanyak 3.308 melakukan daftar ulang dan hanya 181 yang tidak melanjutkan atau sekitar 5,19 persen.
Data tersebut menunjukkan tren penurunan yang konsisten dalam persentase Camaba yang tidak daftar ulang, dari 8,78 persen pada tahun 2023 menjadi 5,19 persen pada tahun 2026. Hal ini menegaskan bahwa mekanisme penerimaan dan dukungan pembiayaan di Unhas berjalan efektif dalam menjaga keberlanjutan studi mahasiswa baru.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, Ph.D, menjelaskan bahwa Unhas secara konsisten berupaya memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh calon mahasiswa, tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi Camaba,” jelas Prof. Ruslin.
Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas dirancang secara berkeadilan dan berbasis kemampuan ekonomi keluarga. UKT terbagi dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 sebesar Rp500.000 untuk seluruh program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp25.000.000 tergantung program studi.





